JAKARTA, AFU.ID — Seorang remaja berinisial MAN (16) menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam di kawasan Beji, Kota Depok. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 00.30 WIB ketika korban hendak menutup warung tempatnya bekerja. Pelaku berinisial RA (19) kemudian ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri usai melakukan serangan.
Kejadian bermula saat MAN pulang untuk beristirahat setelah bertemu kekasihnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ketika korban menutup warung, tiba-tiba terdengar suara gedoran dari arah pintu rolling door. Korban kemudian membuka pintu tersebut untuk melihat siapa yang datang.
Saat pintu terbuka, pelaku langsung menyerang korban tanpa mengucapkan sepatah kata pun. RA diduga menyabet bagian leher korban menggunakan pisau cutter sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian leher dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Setelah terkena serangan, korban meminta pertolongan kepada rekan kerjanya yang berada di mess warung. Rekan korban kemudian membantu membawa MAN untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. RA akhirnya berhasil diamankan petugas di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Kamis. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. “Pada saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan, Jumat.
Setelah ditangkap, RA kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif penyerangan terhadap MAN. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban serta rangkaian kejadian sebelum aksi penyerangan terjadi.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap secara rinci motif pelaku melakukan serangan secara tiba-tiba terhadap korban. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan. Kasus tersebut masih ditangani Polres Metro Depok. (RHU)