AFU.id

KKP Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Siapkan Skema Penyaluran BBM Khusus bagi Kapal Nelayan 30-200 GT

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyiapkan skema penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kapal nelayan berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) dengan harga khusus Rp15.000 per liter, termasuk subsidi Rp3.600 per liter untuk mencegah penyimpangan. Skema ini mensyaratkan kapal memiliki izin aktif dan sistem pemantauan, serta melibatkan mekanisme pengawasan digital yang terintegrasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. KKP memperkirakan kebutuhan BBM mencapai 399 juta liter hingga akhir 2026 untuk mendukung operasional 6.712 kapal penangkap ikan di seluruh wilayah perikanan Indonesia.

KKP Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Siapkan Skema Penyaluran BBM Khusus bagi Kapal Nelayan 30-200 GT
Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: KKP RI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi