Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Harga BBM Masih Tinggi, Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Subsidi Rp3.600
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Presiden RI, Prabowo Subianto menggelar ratas bersama sejumlah menteri yang membahas pemberian subsidi BBM bagi para nelayan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (13/7/2026). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
JAKARTA, AFU.ID — Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia masih tergolong tinggi per Senin (13/7/2026). Kondisi itu tentu saja sangat berdampak terhadap seluruh masyarakat, termasuk yang berprofesi sebagai nelayan.
Para penangkap ikan di Nusantara pun mendapat kabar baik, khususnya yang mempunyai kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan subsidi untuk BBM jenis solar/minyak solar keekonomian sebesar Rp3.600 per liter.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto yang menyampaikan kabar baik tersebut secara langsung. Ia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pemberian harga spesial dalam rapat terbatas (ratas) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Salah satu pertimbangan utamanya adalah harga BBM nonsubsidi yang melonjak hingga Rp21.300 per liter. Fenomena itu terjadi di Wilayah 4 (Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua) per awal Juli 2026.
Sebelumnya, Pemerintah RI telah menetapkan harga BBM jenis solar subsidi untuk kapal nelayan di bawah 30 GT sebesar Rp6.800 per liter. Kini, giliran kapal nelayan 30-200 GT yang mendapatkan harga spesial.
“Tadi kita bahas, harga yang disepakati adalah 15.000 rupiah per liter. Subsidi ini karena pengusaha nelayan perlu diberikan harga kekhususan,” ungkap Menko Airlangga.
Menko Perekonomian RI menyebut patokan harga rata-rata produksi BBM nonsubsidi jenis solar di dalam negeri adalah Rp18.600 per liter. Adapun subsidi sebesar Rp3.600 per liter akan dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pak Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral/Bahlil Lahadalia, red) akan membuat dan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut. Besaran subsidinya kira-kira 3.600 rupiah itu akan dibiayai oleh BPDP,” tutur Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga menjelaskan, BPBD kini mempunyai kecukupan dana yang cukup untuk membiayai pemberian subsidi BBM kepada para nelayan. Bahkan, Pemerintah RI akan memberlakukan kebijakan harga spesial bagi pengusaha nelayan tersebut dengan kuota 400.000 ton kapal selama enam bulan ke depan.
Tujuan Subsidi BBM untuk Nelayan
Pada kesempatan yang sama, Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM RI menilai kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Ia berharap, harga Rp15.000 per liter dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30-200 GT.
“Ini semua dalam rangka memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita, para pelaku usaha di sektor perikanan. Apalagi, memang kan harganya agak tinggi sekarang,” tutur Bahlil usai mengikuti ratas di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Bahlil mengutarakan, Kementerian ESDM RI akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan. Ia juga turut menegaskan, pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.
Bahlil Lahadalia lantas memastikan, Pemerintah RI akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP RI), Sakti Wahyu Trenggono agar tak terjadi penyalahgunaan.
“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” pungkas Menteri Bahlil. (ADR)