AFU.id

Kas Daerah Menipis, PPPK Terancam Jadi Korban, Banggar Tagih Dana Bagi Hasil Rp132 Triliun

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kas daerah yang menipis mengancam nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan banyak pemerintah daerah mempertimbangkan pemotongan penghasilan atau merumahkan tenaga kontrak akibat kesulitan keuangan. Badan Anggaran DPR mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan sebesar Rp132 triliun, yang dianggap vital untuk membantu daerah membayar gaji PPPK. Di Kota Tidore Kepulauan, sekitar 2.000 ASN dan PPPK menggelar protes menolak pemotongan dan merumahkan pegawai, meskipun pemerintah kota akhirnya memutuskan untuk memotong tambahan penghasilan sementara daripada merumahkan mereka.

Kas Daerah Menipis, PPPK Terancam Jadi Korban, Banggar Tagih Dana Bagi Hasil Rp132 Triliun
Ilustrasi - Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur melaksanakan kegiatan apel pagi di balai kota setempat. ANTARA/HO-Pemkot Malang

Berita Terkait

Pilihan Redaksi