AFU.id

Aturan Baru Terbit, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Ulang

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Aturan Baru Terbit, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Ulang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 usai peresmian di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/6/2025). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi