AFU.id

Hotman Paris Pastikan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, seperti disampaikan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Pemeriksaan tersebut baru mengupas satu dari tiga perkara besar yang menjeratnya, yaitu kasus PT ASABRI, sementara dua kasus lainnya belum dibahas. Febrie, yang kini didampingi tim penasihat hukum, terlibat dalam dugaan korupsi dan pencucian uang, serta disangkakan melakukan pemerasan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus tersebut.

Hotman Paris Pastikan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Berita Terkait

Pilihan Redaksi