AFU.id

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Rela Ditahan Asal Prosesnya Adil

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan kesediaannya untuk ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang, asalkan proses hukum yang dijalani dilakukan secara adil dan sesuai aturan. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menegaskan bahwa Febrie selalu kooperatif dalam pemeriksaan, namun tim kuasa hukum mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang berlangsung, termasuk sembilan indikasi pelanggaran hukum acara pidana. Mereka telah mengajukan dua gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Polri, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 18 dan 19 Agustus 2026.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Rela Ditahan Asal Prosesnya Adil
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah di podcast Akbar Faizal Uncensored, Selasa (11/8/2026). (Foto Afuid)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi