AFU.id

Baru Enam Hari Bela Eks Jampidsus Febrie, Hotman Paris Mengundurkan Diri

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah enam hari karena kondisi kesehatan yang memburuk akibat saraf terjepit, meskipun sebelumnya ia telah mendampingi Febrie dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Hotman menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie dua hari sebelum pengumumannya, dan meskipun ia mundur, tim pengacara lain akan melanjutkan penanganan perkara Febrie. Pengunduran diri ini juga menarik perhatian karena Hotman sebelumnya mendukung pengusutan kasus yang menjerat kliennya dan mendapat respons dari putranya yang merasa kecewa atas keputusan tersebut.

Baru Enam Hari Bela Eks Jampidsus Febrie, Hotman Paris Mengundurkan Diri
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Enam Hari Menjadi Pengacara Febrie

Hotman resmi menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat lalu. Surat kuasa ditandatangani pada pagi hari sebelum Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. “Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman ketika mengumumkan penunjukannya. Pada hari yang sama, Hotman mendampingi pemeriksaan Febrie sejak pagi hingga malam. Febrie tidak ditahan setelah pemeriksaan tersebut, sedangkan penyidik melanjutkan pendalaman perkara dan mengumpulkan alat bukti.

Ketika menerima kuasa, Hotman mengatakan keterlibatannya didasari panggilan profesional. Ia mengeklaim tidak mengejar keuntungan finansial dari pendampingan tersebut. “Alasannya saya terpanggil, saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia, saya ambil risiko terhadap pengagum saya,” ujarnya.

Penunjukan Hotman menarik perhatian karena sebelumnya ia sempat mendukung pengusutan perkara yang menjerat Febrie. Setelah menjadi kuasa hukum, Hotman mempertanyakan sejumlah tindakan penyidik dan menyebut kliennya mengalami kriminalisasi. Dalam konferensi pers setelah pemeriksaan, Hotman juga membawa nama Presiden Prabowo Subianto dengan menyebut Febrie sebagai sosok yang dibanggakan Presiden.

Istana kemudian meminta proses hukum tersebut tidak dikaitkan dengan Prabowo dan menegaskan pemeriksaan Febrie tidak memerlukan izin Presiden. Keputusan Hotman membela Febrie juga mendapat respons dari putranya, Frank Alexander Hutapea. Melalui media sosial, Frank menyampaikan kekecewaanterhadap keputusan sang ayah menerima perkara tersebut. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi