JAKARTA, AFU.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan sebanyak 100 dari lebih 300 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar dalam sistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti tidak memiliki bangunan maupun fasilitas fisik apapun. Pernyataan tersebut disampaikannya berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama koordinator wilayah Cilacap.
Plt. Bupati Ammy Amalia mengatakan, tim investigasi bersama koordinator wilayah menyebut 100 titik SPPG yang fiktif tersebut tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik yang sangat problematis. Beberapa titik malah berada di tempat-tempat yang sama sekali tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai dapur untuk program pemenuhan gizi. "Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan," ujar Ammy di sela aksi demonstrasi mendukung MBG di alun-alun Cilacap, dikutip Selasa (23/6/2026).
Penemuan 100 titik SPPG fiktif ini kata Ammy, memperkuat dugaan yang telah beredar di masyarakat mengenai praktik jual beli titik pendirian SPPG. "Jadi isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi," tegas Ammy.
Lebih lanjut, Ammy mengatakan temuan tersebut memicu pemerintah memutuskan menutup sementara portal pendaftaran pembukaan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap. Menurutnya, rangkaian tindak lanjut dengan melakukan penutupan portal pendaftaran sementara dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi pemerintah melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap sistem.
Tak hanya itu, katanya, pemerintah turut membentuk struktur pengawasan baru berupa paguyuban mitra MBG yang saat ini diketahui telah terbentuk. Ia menyebut paguyuban tersebut akan berperan sebagai mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan pelaksanaan program. Peran pengawasan yang akan dilakukan oleh paguyuban mitra mencakup berbagai aspek operasional. Pertama, pengawasan terhadap kepatuhan kepada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kedua, pengawasan terhadap kualitas gizi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program.
Proyek Fiktif Lainnya di Program MBG
Tak hanya temuan ratusan dapur fiktif, dalam pemberitaan sebelumnya, terungkap temuan adanya proyek fiktif pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan perangkat pemindai sidik jari dalam program MBG. Temuan tersebut didapatkan pihak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) usai memeriksa salah satu dari tiga tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG, Sony Sonjaya.
Pengadaan CCTV fiktif tersebut disampaikan kuasa hukum, Sony Sonjaya, Krisna Murti. Ia menyebut kontrak pengadaan CCTV dan alat sidik jari telah berjalan sebelum sony menjabat di BGN. Dalam hal ini, Krisna menjelaskan kontrak perencanaan pengadaan CCTV tersebut meliputi pemasangan 5 unit CCTV di setiap SPPG, sehingga katanya sampai saat ini seharusnya pengadaan CCTV berjumlah 5000 unit, termasuk perangkat pemindai sidik jari.
Ia menyebut, pengadaan tersebut untuk mendukung pengawasan serta verifikasi penerima manfaat melalui sidik jari yang terhubung langsung dengan data SPPG di masing-masing lokasi layanan. Namun, berdasarkan hasil penyidikan Kejagung, pengadaan tersebut diketahui belum terpasang sesuai dengan perencanaan hingga masa kontrak berakhir pada (19/6/2026). “Artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat tidak terpasang,” kata Krisna. Ia menilai kondisi tersebut sebagai total loss atau kerugian penuh karena proyek tidak berjalan sesuai perencanaan awal. (NAD)