JAKARTA, AFU.ID – Direktur Utama PT Pos Indonesia Daud Joseph mengundurkan diri setelah sekitar tiga bulan memimpin perusahaan. Pengunduran diri itu terjadi ketika Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara tengah menemukan sejumlah persoalan keuangan dan tata kelola, termasuk dugaan rekayasa keuangan yang disebut telah menumpuk bertahun-tahun.
Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara Rohan Hafas mengatakan Daud selama kurang lebih tiga bulan terakhir ditugaskan memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia melalui uji tuntas terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.
Dari asesmen tersebut, Daud disebut menilai PT Pos Indonesia membutuhkan perombakan yang menyeluruh dan mendasar. “Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental,” kata Rohan dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Rohan, kompleksitas persoalan yang dihadapi PT Pos Indonesia serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan keahlian yang lebih spesifik untuk memimpin tahap transformasi berikutnya. Danantara menyatakan akan menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda pembenahan perusahaan.
Di saat yang sama, Danantara mengungkap proses uji tuntas menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Temuan itu mencakup indikasi penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan.
“Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohan.
Danantara belum memerinci bentuk dugaan rekayasa keuangan, periode transaksi yang diperiksa, nilai potensi kerugian, maupun pihak yang diduga terlibat. Belum ada keterangan bahwa temuan tersebut berkaitan langsung dengan Daud Joseph.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia Iwan Gunawan sebelumnya menyatakan Daud mengajukan pengunduran diri pada Kamis (2/7/2026). Menurut Iwan, keputusan itu murni berasal dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan. Daud diangkat sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia pada 11 Maret 2026. Sebelum memimpin perusahaan jasa pos dan logistik pelat merah itu, ia menjabat Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta.
Danantara menyatakan seluruh temuan dari audit dan investigasi akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, PT Pos Indonesia menyebut transisi kepemimpinan akan tetap menjaga operasional dan layanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.
(RHU)