JAKARTA, AFU.ID — Sudaryono langsung membantah dirinya maupun keluarganya memiliki dapur Makan Bergizi Gratis setelah dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Rabu (22/7/2026). Pernyataan itu disampaikan ketika BGN sedang diguncang penyidikan dugaan korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Sejumlah mantan pimpinan lembaga tersebut telah menjadi tersangka, sedangkan kepemilikan dan penguasaan dapur oleh orang yang terhubung dengan pejabat ikut menjadi sorotan. Sudaryono kini berusaha memastikan konflik kepentingan serupa tidak dikaitkan dengan dirinya.
“Enggak ada. Saya tidak punya SPPG, saya tidak punya dapur. Tidak ada keluarga saya yang punya dapur,” kata Sudaryono setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang mengaku sebagai keluarga, sahabat, teman, maupun alumninya untuk menawarkan kemudahan dalam program MBG. Setiap pihak yang meminta uang dengan membawa namanya diminta segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Penegasan tersebut bukan muncul di ruang kosong. Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dugaan penyimpangan tata kelola SPPG. Penyidik kemudian kembali menetapkan pihak swasta yang mengendalikan yayasan mitra dapur MBG sebagai tersangka. Perkara itu antara lain menyoroti dugaan pengaturan yayasan, penguasaan titik dapur, serta penyimpangan pengadaan dalam program tersebut.
Pendahulu Sudaryono, Nanik Sudaryati Deyang, juga sempat diterpa tudingan memiliki keterkaitan dengan sejumlah titik SPPG. Tuduhan tersebut disampaikan kubu mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan masih harus dibuktikan dalam penyidikan. Nanik membantah memiliki dapur sebagaimana dituduhkan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengundurkan diri setelah sekitar 45 hari menjabat dengan alasan harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri.
Sudaryono berjanji tidak memberikan perlakuan khusus kepada keluarga, sahabat, maupun pihak yang mempunyai hubungan pribadi dengannya. Ia menyatakan urusan pekerjaan di BGN harus diproses melalui sistem, bukan melalui percakapan tertutup atau pertemuan di ruang privat. “Kita bukan lagi trust in person, kemudian kita bicara di ruang-ruang yang remang-remang,” ujarnya. Menurut dia, seluruh keputusan mengenai program MBG harus dapat dilihat dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Ia juga menegaskan tujuan MBG adalah memberikan makanan dengan kandungan gizi yang sesuai, bukan sekadar menyediakan makanan dalam porsi besar atau rasa yang dianggap enak. Pernyataan itu membuat tanggung jawab BGN berikutnya tidak berhenti pada jumlah makanan yang dibagikan. Lembaga tersebut tetap harus menjamin mutu bahan, kandungan gizi, kebersihan dapur, dan keamanan makanan yang diterima anak. Sudaryono kini menghadapi tuntutan untuk membuktikan pernyataan antikonflik kepentingannya melalui pembukaan data pengelola dan pihak yang berada di balik setiap dapur MBG.
Penolakan Sudaryono atas kepemilikan dapur menjadi batas awal yang ia pasang sejak hari pertama memimpin. Namun, pembenahan BGN tidak cukup hanya dengan memastikan kepala lembaga dan keluarganya tidak menjadi pengelola SPPG. Pemerintah perlu membuka siapa pemilik manfaat akhir yayasan mitra, berapa dapur yang dikuasai setiap kelompok, serta bagaimana proses pemberian titik dilakukan. Transparansi itu akan menentukan apakah pergantian kepala benar-benar memutus permainan orang dekat atau hanya mengganti pejabat di tengah sistem lama. (RHU)