AFU.id

Mengenal Beras Fortifikasi yang Bikin Amran Murka, Gara-gara Harganya Tembus Rp42 Ribu per Kilogram

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kemarahan terkait tingginya harga beras fortifikasi yang mencapai Rp42 ribu per kilogram, yang dinilai bertentangan dengan tujuan program untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat berpenghasilan rendah. Amran menekankan bahwa beras fortifikasi seharusnya menjadi akses pangan bergizi yang terjangkau, bukan dijadikan komoditas mahal untuk meraih keuntungan. Kementerian Pertanian bersama instansi terkait tengah mengusut dugaan penyimpangan ini, dengan potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp71 triliun, serta mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam menjaga transparansi kebijakan pangan.

Mengenal Beras Fortifikasi yang Bikin Amran Murka, Gara-gara Harganya Tembus Rp42 Ribu per Kilogram
Menteri Pertanian Amran Sulaiman marah ketika mengetahui beras fortifikasi dijual Rp42 per kilogram. (Foto Afuid)

Harga tersebut dinilai bertolak belakang dengan tujuan awal program fortifikasi yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau. “Kalau tujuannya untuk masyarakat miskin, bagaimana mungkin dijual sampai Rp42 ribu per kilogram? Ini yang sedang kami telusuri bersama aparat penegak hukum,” ujar Amran. Karena itu, Amran menilai dugaan penyimpangan tersebut bukan hanya berpotensi merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga dapat mengaburkan tujuan utama program fortifikasi.

Menurutnya, produk yang semestinya menjadi instrumen untuk memperbaiki gizi masyarakat tidak boleh berubah menjadi komoditas mahal yang hanya dapat dijangkau kelompok tertentu atau dijadikan sarana untuk mengambil keuntungan berlebihan. Amran mengungkapkan, berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun. Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, serta instansi terkait kini memperkuat pengawasan dan mempercepat proses pengusutan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan pangan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan terbebas dari praktik mafia pangan. “Kami akan tindak tegas. Negara harus hadir melindungi rakyat. Jangan ada yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat kecil,” katanya.

Ia mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk ikut mengawal proses pengusutan. Ia menilai keterlibatan generasi muda penting untuk memastikan kebijakan pangan berjalan secara transparan dan manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat. “Jadilah pelopor yang menyuarakan kebenaran. Kalau ada praktik yang merugikan rakyat, kita harus berani melawannya bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas seluruh anak bangsa,” ujar Amran.

Pemerintah masih menelusuri dugaan penyimpangan tersebut bersama aparat penegak hukum. Pengusutan akan menentukan apakah terdapat pelanggaran dalam penggunaan label fortifikasi, penetapan harga, maupun praktik distribusi produk yang diduga menyimpang dari tujuan awal program. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi