AFU.id

Abaikan Peringatan Dini TII, KPK Baru Temukan Celah Korupsi Usai Anggaran MBG Terlanjur Tembus Rp171 Triliun

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan serius mengenai delapan celah korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah anggarannya melonjak dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun, meskipun Transparency International Indonesia (TII) telah memperingatkan risiko tersebut sejak pertengahan 2025. KPK menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program, yang berpotensi memicu korupsi dan konflik kepentingan, serta mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Sebagai respons, KPK merekomendasikan pemerintah untuk meninjau ulang mekanisme Bantuan Pemerintah dan menyusun regulasi lintas kementerian untuk mencegah penyimpangan dana secara sistemik.

Abaikan Peringatan Dini TII, KPK Baru Temukan Celah Korupsi Usai Anggaran MBG Terlanjur Tembus Rp171 Triliun
Logo KPK. (Foto: AFU.ID/Putri Nadhila)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke kanan

Kiri0%
Netral0%
Kanan100%
Suara
Kumparan
TV One News

Berita Terkait

Pilihan Redaksi