AFU.id

KPK Kembalikan Rp153 Miliar ke Taspen, Aset Korupsi Tembus Rp1 Triliun

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

KPK Kembalikan Rp153 Miliar ke Taspen, Aset Korupsi Tembus Rp1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi Mungki Hadipratikto secara simbolis menyerahkan barang rampasan sekitar Rp153 miliar kepada PT TASPEN (Persero) melalu, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). ANTARA/Rio Feisal

Berita Terkait

Pilihan Redaksi