JAKARTA, AFU.ID - Tiga santri menjadi korban pembakaran di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Satu santri dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kasus itu terjadi pada November 2025. Namun, peristiwa tersebut baru menjadi perhatian publik setelah video korban saat menjalani perawatan beredar di media sosial.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan pihaknya prihatin setelah melihat video korban yang diunggah di media sosial.
Dari penelusuran LPA, tiga korban merupakan santri kelas satu madrasah tsanawiyah di pondok pesantren tersebut. Mereka diduga menjadi korban kekerasan oleh santri lain.
"Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia," kata Joko.
Pondok pesantren tersebut berada di Dusun Sengkol II, Desa Mantan, Kecamatan Batukliang. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh orang tua salah satu korban kepada kepolisian.
Kepolisian Resor Lombok Tengah telah mendatangi pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan tujuh orang telah dimintai keterangan. Saksi berasal dari korban anak, keluarga korban, pihak pondok pesantren, dan pimpinan pondok berinisial AMR.
"Kami sudah olah TKP di ponpes, dan sudah ada tujuh orang kami mintai keterangan," kata Punguan, Senin, (8/6/2026).
Polisi menyebut perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak. Penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan berasrama. Pondok pesantren semestinya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat kekerasan sesama santri berujung korban jiwa. (RHU)