JAKARTA, AFU.ID — Tiga santri di sebuah Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pembakaran yang dilakukan kakak kelasnya pada Desember 2025. Peristiwa itu mengakibatkan satu santri meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 85 persen, sementara dua korban lainnya menderita luka bakar serius dan masih menjalani perawatan.
Kronologi Pembakaran
Kuasa hukum korban sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku meminta salah seorang korban membeli satu liter bensin. Bensin itu kemudian dibagi ke dalam dua botol. Satu botol dibawa ke kamar pelaku, sedangkan botol lainnya dibawa ke ruangan yang kemudian menjadi lokasi kejadian.
Di ruangan tersebut terdapat lima orang, yakni pelaku, tiga korban, dan seorang saksi. Pelaku menyalakan api untuk memanaskan kayu yang akan dijadikan ketapel. Api kemudian menyambar bensin hingga memicu kebakaran. Dalam kondisi panik, botol bensin tertendang sehingga kobaran api cepat menyebar ke seluruh ruangan. "Api itu kemudian menyebar kena ke botol bensin. Karena dia kaget, botol itu malah ditendang dan kemudian menyebar di seluruh kamar," kata Joko dalam dialog Kompas Petang, Rabu (8/7/2026).
Pelaku bersama seorang saksi berhasil keluar dari ruangan, sedangkan tiga korban terjebak di dalam hingga akhirnya berhasil dievakuasi setelah pintu didobrak dari luar. Salah satu korban kemudian meninggal dunia pada Ramadan 2026 akibat luka bakar yang mencapai sekitar 85 persen, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat.
Dugaan Bullying dan Respons Pondok Pesantren
Salah seorang korban berinisial SAH (13) mengaku aksi tersebut dipicu dendam pelaku setelah dirinya bersama sejumlah teman melaporkan bullying atau perundungan yang dilakukan pelaku kepada pimpinan pondok pada November 2025. Menurut korban, pelaku sebelumnya merundung santri lain, termasuk melakukan tindakan menelanjangi korban. Setelah mendapat sanksi dari pihak pondok, pelaku disebut sempat mengancam akan membakar para korban.
Di sisi lain, Joko menyebu adanya kelalaian dalam pengawasan di lingkungan pondok pesantren. Ia juga menilai penanganan kasus sempat tidak terbuka sehingga baru mencuat ke publik beberapa bulan setelah kejadian. Sementara itu, keluarga korban mengaku harus meminjam uang hingga menjual sapi untuk membiayai pengobatan salah satu korban yang mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen.
Ketua Pondok Pesantren Ahmad Muzakki Rahmatullah membantah pihaknya lepas tangan. Ia menyatakan pondok telah memberikan bantuan kepada korban sejak awal kejadian, rutin menjenguk selama menjalani perawatan, serta menyalurkan bantuan berupa uang dan kebutuhan lainnya. Pihak pondok juga mengaku telah mengeluarkan pelaku dari pesantren dan membantah tudingan pernah melarang korban menceritakan peristiwa tersebut.
Sementara itu, Polda NTB memastikan korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Polisi menyatakan penyidikan terus berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara selesai. (RAI)