JAKARTA, AFU.ID — Seorang aparatur sipil negara atau ASN bernama Dedi Kristian Agung, 40 tahun, tewas ditembak di Kota Metro, Lampung, setelah terlibat cekcok soal utang Rp1 juta.
Korban diketahui bekerja di Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah. Di luar pekerjaannya sebagai ASN, Dedi juga menjalankan usaha ayam geprek di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan pelaku bernama Fajar Jaya Putra, 21 tahun, datang ke tempat usaha korban untuk menagih utang.
“Jadi untuk modus operandinya tersangka datang ke tempat usaha korban, kemudian melakukan penagihan terhadap utang korban sebesar Rp1 juta,” kata Indra dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin.
Menurut polisi, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut. Situasi kemudian memanas hingga pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak korban.
Istri korban, Vita Lestari, berada di lokasi saat kejadian. Ia menyebut pelaku datang menghampiri suaminya saat korban sedang duduk di tempat usaha.
Vita mengatakan pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya mengambil senjata api dari tas selempang yang dibawanya.
Setelah kejadian, warga sekitar sempat takut mendekat karena pelaku masih membawa senjata api. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku Fajar Jaya Putra kemudian menyerahkan diri ke polisi. Ia datang ke Mapolres Lampung Utara dengan didampingi keluarga dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo membenarkan pelaku telah diamankan.
“Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan,” kata Rizky.
Wakil Bupati Lampung Utara Romli menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili perwakilan dari Lampung Utara menyampaikan permohonan maaf,” kata Romli.
Korban meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil. (RHU)