JAKARTA, AFU.ID - Video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, beredar luas di media sosial dan pesan berantai. Polisi kemudian mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Terduga pelaku yang masih berusia di bawah umur telah dibawa ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami kejadian dengan meminta keterangan dari korban, pelapor, saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan perundungan yang melibatkan pelajar. “Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan perundungan terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun. Kasus tersebut mencuat setelah video yang merekam kejadian beredar di sejumlah platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pelajar mengenakan seragam pramuka yang diduga menjadi korban kekerasan.
Sementara itu, seorang pelajar lain yang diduga terlibat dalam kejadian terlihat tidak mengenakan baju. Polisi kemudian menindaklanjuti video dan laporan yang diterima dengan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah meminta keterangan dari korban, pelapor, dan seorang saksi.
Penyidik masih berupaya mengidentifikasi serta memeriksa saksi lain yang diduga mengetahui atau merekam kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi dan pihak yang terlibat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan. Barang bukti tersebut akan dianalisis bersama keterangan para saksi untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan medis dan visum terhadap korban. “Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar I Putu. Setelah seluruh keterangan dan barang bukti dikumpulkan, penyidik akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Karena perkara tersebut melibatkan anak, polisi memastikan penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak. Identitas korban dan terduga pelaku juga tidak diungkap kepada publik. Polres Kebumen meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak kembali menyebarkan rekaman dugaan kekerasan. Penyebaran video dinilai dapat memperburuk kondisi korban dan berdampak terhadap perlindungan anak. “Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” kata I Putu. (FAD)