AFU.id

Soroti Dugaan Pengistimewaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Panja Komisi III DPR Minta Kesetaraan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Panja Komisi III DPR RI menyoroti dugaan pengistimewaan dalam penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dan mendesak penegak hukum untuk menerapkan prinsip kesetaraan tanpa perlakuan khusus terhadap tersangka. Anggota DPR, Rudianto Lallo dan Nasyirul Falah Amru, menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar tidak muncul kesan keistimewaan, serta mengingatkan bahwa semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum sesuai dengan amanat UUD 1945. Mereka juga menekankan perlunya penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan objektif untuk menjaga integritas institusi penegak hukum.

Soroti Dugaan Pengistimewaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Panja Komisi III DPR Minta Kesetaraan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Febrie Adriansyah eks Jampidsus Kejaksaan Agung keluar dari mobil tahanan (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi