JAKARTA, AFU.ID - Peta tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengalami perombakan mendadak. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dipastikan mundur dari posisinya karena alasan kesehatan, dan posisinya kini digantikan oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Perubahan tim advokasi ini terungkap saat Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim khusus Kejaksaan Agung (Kejangung) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).
Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa dirinya ditunjuk secara resmi menjadi pengacara Febrie sejak Kamis (23/7/2026) dan langsung turun ke lapangan untuk mendampingi proses pemeriksaan marathon kliennya. "Baru, saya baru, jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," ujar Febri kepada wartawan seusai mendampingi pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung.
Febri menegaskan bahwa kliennya bersikap sangat kooperatif selama proses penanganan hukum berlangsung. Pihaknya bertekad mengawal penanganan perkara ini agar tetap berjalan profesional dan objektif sesuai koridor hukum yang berlaku. "Kami diminta, saya dan tim diminta untuk menjadi advokat secara profesional fokus pada aspek hukumnya," tambah Febri.
Sebelumnya, Kejagung secara resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam pusaran kasus TPPU usai menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. "Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus TPPU," tegas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Guna kepentingan penyidikan, penyidik Kejagung memutuskan untuk langsung melakukan penahanan terhadap Febrie selama 20 hari pertama. Mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur.
Masuknya Febri Diansyah ke dalam tim pembela Febrie Adriansyah membawa sorotan tersendiri mengingat rekam jejaknya yang panjang di dunia hukum dan pemberantasan korupsi. Pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 ini sempat menempuh pendidikan Manajemen di Universitas Andalas sebelum akhirnya pindah dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2007.
Semasa kuliah, Febri aktif di Indonesia Court Monitoring (ICM). Usai menggondol gelar hukum, ia merantau ke Jakarta dan bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum di divisi pemantauan peradilan. Nama Febri Diansyah kian melambung saat dipercaya menjabat sebagai Juru Bicara KPK (2016–2019) sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, sebelum akhirnya memutuskan mundur dan mendirikan kantor hukum independen.
MAR