JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat pola saling menguntungkan dalam perkara suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain diduga memperoleh promosi jabatan, sementara Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles diduga mendapat proyek pemerintah bernilai lebih dari Rp2,1 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Ardiles diduga membantu Zulkarnain pada dua proses promosi jabatan berbeda, yakni saat menduduki posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 2021 serta Sekretaris Daerah Kuansing pada 2025.
Dalam perkara pertama, KPK menduga Ardiles meminjamkan identitasnya kepada Zulkarnain untuk pengajuan kredit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta. Mobil tersebut kemudian diduga diberikan kepada Suhardiman Amby yang kala itu menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing.
Pemberian mobil itu disebut berkaitan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing. Setelah Zulkarnain memperoleh jabatan tersebut, Ardiles diduga mulai mendapatkan proyek di lingkungan dinas yang dipimpin Zulkarnain. “ARD kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
KPK menduga pola serupa kembali terjadi pada 2025 saat Zulkarnain mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda Kuansing. Ardiles disebut kembali meminjamkan identitasnya untuk mengajukan kredit pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.
Mobil tersebut diduga dipakai untuk memenuhi permintaan Suhardiman terkait pengisian jabatan Sekda. Dari dua peserta seleksi, KPK menyebut hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut dan kemudian terpilih sebagai Sekda Kuansing.
Setelah itu, Ardiles diduga kembali memperoleh paket-paket proyek pada sejumlah dinas dan Sekretariat Daerah Kuansing sepanjang 2025 hingga 2026. “ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan Sekretariat Daerah Kuansing pada 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp900 juta,” ujar Taufik.
Berdasarkan temuan sementara penyidik, nilai proyek yang diduga diperoleh Ardiles sejak 2022 hingga 2026 mencapai lebih dari Rp2,1 miliar. KPK masih mendalami hubungan antara bantuan pembelian dua kendaraan, promosi jabatan Zulkarnain, serta proyek pemerintah yang diperoleh perusahaan Ardiles.
KPK telah menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Suhardiman diduga menerima suap, sedangkan Zulkarnain dan Ardiles diduga berperan sebagai pemberi. (RHU)