JAKARTA, AFU.ID — Pelarian sepasang kekasih yang terlibat dalam aksi perampokan terhadap seorang warga di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berakhir di tangan kepolisian. Setelah sempat buron selama beberapa minggu, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua pelaku masing-masing berinisial O (29) dan F (25).
Kasatreskrim Polresta Klaten AKP Taufik Frida Mustofa mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut Taufik, kedua pelaku sebenarnya telah diamankan beberapa hari sebelum informasi itu disampaikan kepada publik. "Iya benar, sudah empat hari lalu, motifnya kepepet butuh uang," kata Taufik, Kamis (16/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula pada 15 Juni 2026 ketika kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan mengambil uang. Namun, aksi mereka dipergoki oleh pemilik rumah sehingga pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai milik korban.
"Pelaku datang ke rumah korban untuk mengambil uang, tetapi aksinya diketahui korban. Setelah itu korban diancam, kemudian pelaku mengambil uang dan melarikan diri," jelas Taufik. Polisi mengungkapkan senjata yang digunakan pelaku berupa bendo atau parang berukuran besar. Senjata tersebut ditodongkan kepada korban agar tidak melakukan perlawanan saat pelaku mengambil uang. Ancaman menggunakan senjata tajam itu membuat kasus tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana perampokan.
Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Meski nilai kerugiannya tidak besar, polisi menegaskan penggunaan ancaman kekerasan menjadi unsur yang memperberat tindak pidana yang dilakukan pelaku. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Klaten langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri jejak pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Bantul hingga polisi memastikan lokasi persembunyian kedua terduga pelaku.
Tim kepolisian selanjutnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Selain mengamankan O dan F, penyidik turut menyita satu bilah bendo yang digunakan saat melakukan aksi perampokan. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk siapa yang merencanakan aksi, mengambil uang milik korban, dan menggunakan senjata tajam saat kejadian. Polisi juga tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lain.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Klaten. Penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (RAI)