AFU.id

Perjuangan Epik Dayak Binua Tambang Laut Merebut 4 Ribu Hektare Tanah Adat dari Ekspansi Sawit di Tengah Bayang-Bayang Segel Satgas PKH

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Masyarakat Adat Dayak Binua Tambang Laut di Kalimantan Barat berhasil merebut kembali sekitar 4.000 hektare tanah ulayat mereka dari ekspansi perkebunan kelapa sawit PT Rana Wastu Kencana setelah berjuang melawan berbagai tantangan, termasuk kriminalisasi. Meskipun telah menguasai lahan tersebut sejak 2018, mereka kini menghadapi ancaman baru dari penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang mengklaim sebagian dari lahan tersebut masuk dalam peta penataan kawasan hutan negara. Untuk memperkuat posisi mereka, masyarakat adat dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berupaya mendorong pengakuan hukum melalui regulasi daerah dan surat keputusan dari pemerintah setempat.

Perjuangan Epik Dayak Binua Tambang Laut Merebut 4 Ribu Hektare Tanah Adat dari Ekspansi Sawit di Tengah Bayang-Bayang Segel Satgas PKH
Tokoh Masyarakat Adat Dayak Binua Tambang Laut (ANTARA)

Sentimen Berita

75% sumber condong ke kiri

Kiri75%
Kumparan
Detik
Media Indonesia
Netral25%
Tirto
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi