Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh
Bagikan:
Penulis: Muhammad Fakhruddin · Reporter: ANTARA/M Haris SA
Ringkasan Berita
Polda Aceh telah membebaskan sejumlah warga yang ditahan setelah terjadinya bentrokan antara peserta acara zikir dan doa bersama peringatan Hari Damai Aceh ke-21 dengan aparat kepolisian di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026. Bentrokan ini terjadi saat massa menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang, yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan memaksa polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, berkomitmen untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan (berdiri kanan) berupaya menenangkan massa di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
BANDA ACEH, AFU.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membebaskan sejumlah warga yang sempat ditahan, setelah acara zikir dan doa bersama peringatan Hari Damai Aceh berujung bentrokan dengan aparat di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026. Pembebasan sejumlah peserta aksi tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. Jenderal polisi bintang dua itu langsung menyampaikannya kepada massa.
Sebelumnya, peserta acara doa dan zikir bersama Hari Damai Aceh ke-21 berubah jadi bentrokan dengan aparat kepolisian. Massa melempar polisi dengan batu di seputaran taman kota depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Bentrokan berawal dari aksi sejumlah peserta yang menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang di tiang bendera Masjid Raya Baiturrahman.
Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dalam aksi tersebut massa merusak dua mobil dan satu sepeda motor yang parkir disekitar masjid raya. Usai shalat dzuhur, Kapolda Irjen Pol Ruddi Setiawan terlihat menjumpai massa dan langsung mengerubungi jenderal polisi bintang dua itu, untuk meminta agar polisi membebaskan peserta aksi yang ditahan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa orang diamankan serta berapa orang menjadi korban kerusuhan tersebut "Kami masih mendata dampak kejadian tersebut. Jika data dan informasinya ada, nanti kami sampaikan. Kami berharap Aceh tetap aman dan kondusif," kata Joko Krisdiyanto. (ANT/FAH)