AFU.id

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/M Haris SA

Ringkasan Berita

Polda Aceh telah membebaskan sejumlah warga yang ditahan setelah terjadinya bentrokan antara peserta acara zikir dan doa bersama peringatan Hari Damai Aceh ke-21 dengan aparat kepolisian di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026. Bentrokan ini terjadi saat massa menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang, yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan memaksa polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, berkomitmen untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di Aceh.

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan (berdiri kanan) berupaya menenangkan massa di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi