Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Profil Widi Hartoto, Tersangka Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp222 Miliar
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Widi Hartoto, seorang bankir yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan jasa iklan yang merugikan negara sebesar Rp222,6 miliar. Penangkapan Widi pada 10 Agustus 2026 terkait manipulasi anggaran promosi Bank BJB, di mana sebagian dana dialokasikan untuk belanja iklan melalui pengaturan paket pekerjaan dan perusahaan agensi, serta penyimpangan dalam pembayaran. Widi, yang berkarier di Bank BJB sejak 2003, kini menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam praktik korup tersebut.
Mantan Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, dengan kekayaan Rp2,57 miliar (Dok. Bank BJB)
JAKARTA,AFU.ID — Nama Widi Hartoto menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan jasa penempatan iklan (media placement) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Widi ditangkap pada Senin (10/8/2026) bersama sejumlah pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. KPK menyebut total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp222,6 miliar.
Perkara tersebut berkaitan dengan anggaran promosi Bank BJB yang mencapai Rp801 miliar sepanjang 2021 hingga semester I 2023. Dari anggaran itu, sekitar Rp410 miliar dialokasikan untuk belanja iklan televisi, media cetak, dan media daring melalui pengadaan jasa agensi. KPK menyebut sebagian anggaran tersebut dimanipulasi melalui pengaturan paket pekerjaan dan penggunaan sejumlah perusahaan agensi.
Widi sendiri adalah bankir yang telah lama berkarier di Bank BJB. Ia menjabat sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary pada periode 2020-2024 dan diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan jasa iklan. Dalam perkara ini, KPK menyebut penyimpangan tersebut berkaitan dengan selisih pembayaran antara dana yang dikeluarkan Bank BJB kepada agensi dan pembayaran agensi kepada media.
Widi Hartoto lahir di Jakarta pada 1979. Ia adalah lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Prof. Dr. Moestopo dan meraih gelar Sarjana Manajemen pada 2003 sebelum meniti karier di industri perbankan. Perjalanan profesionalnya berkembang hingga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di Bank BJB.
Pada 2017, Widi tercatat menjabat sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Ia kemudian mendapat promosi menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary pada 3 Februari 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bank BJB Nomor 0069/SK/DIR-HCA/2020. Posisi tersebut diembannya hingga 2024 dan menjadi bagian dari periode yang kini dikaitkan KPK dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.
Dalam penyidikan kasus Bank BJB, KPK menyebut Widi memerintahkan bawahannya mencari agensi yang dapat mengelola dana non-budgeter melalui pengadaan jasa agensi. KPK mengatakan paket pekerjaan dipecah untuk menghindari mekanisme lelang terbuka, sebelum sejumlah vendor dan perusahaan agensi dilibatkan dalam pengadaan. Atas perannya tersebut, Widi ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Agustus 2026 dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, 2017-2020.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, 2020-2024.
Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB.
Bankir Bank BJB dengan pengalaman di bidang komunikasi dan kesekretariatan perusahaan.
Harta Kekayaan Widi Hartoto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan pada 31 Desember 2023, Widi Hartoto tercatat memiliki sejumlah aset. Nilai kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya: