AFU.id

Profil Widi Hartoto, Tersangka Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp222 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Widi Hartoto, seorang bankir yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan jasa iklan yang merugikan negara sebesar Rp222,6 miliar. Penangkapan Widi pada 10 Agustus 2026 terkait manipulasi anggaran promosi Bank BJB, di mana sebagian dana dialokasikan untuk belanja iklan melalui pengaturan paket pekerjaan dan perusahaan agensi, serta penyimpangan dalam pembayaran. Widi, yang berkarier di Bank BJB sejak 2003, kini menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam praktik korup tersebut.

Profil Widi Hartoto, Tersangka Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp222 Miliar
Mantan Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, dengan kekayaan Rp2,57 miliar (Dok. Bank BJB)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan pada 31 Desember 2023, Widi Hartoto tercatat memiliki sejumlah aset. Nilai kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp4,3 miliar.

  • Sepeda motor: Rp57 juta.

  • Kas dan setara kas: Rp25 juta.

  • Total kekayaan yang dilaporkan: Rp2,4 miliar.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi