AFU.id

Ada Bos Media yang Juga Eks Cawalkot Cirebon dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Bagikan:

Penulis: Fandi PermanaReporter: Fandi Permana

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021-2023, termasuk Suhendrik, mantan Direktur jaringan media dan eks calon Wakil Wali Kota Cirebon. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp223,6 miliar akibat kecurangan dalam penempatan anggaran iklan, di mana dari total anggaran Rp409 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan secara riil. KPK menyatakan bahwa para tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada Bos Media yang Juga Eks Cawalkot Cirebon dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
KPK menahan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021-2023, di antaranya bernama Suhendrik, Senin (10/8/2026) (Source for AFU.ID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi