Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Profil Hamka Hendra Noer, Eks Pj Gubernur Gorontalo yang Jadi Tersangka Korupsi Video Wall, Punya Harta Kekayaan Rp10 Miliar
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menetapkan Hamka Hendra Noer, mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Command Center Video Wall, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp5 miliar. Meskipun sudah menjadi tersangka, Hamka belum ditahan akibat masalah kesehatan, dan proses pemeriksaan akan dilanjutkan setelah kondisinya membaik. Selain kariernya di pemerintahan, Hamka juga dikenal sebagai akademisi dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan harta kekayaan bersih mencapai Rp10,889 miliar.
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer. (Dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022. Hamka diduga terlibat dalam proyek senilai sekitar Rp5 miliar yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar. Meski telah berstatus tersangka, Hamka belum ditahan karena penyidik menghentikan sementara pemeriksaannya akibat kondisi kesehatan yang menurun.
Sebelum nama Hamka terseret dalam perkara tersebut, Kejati Gorontalo lebih dahulu menetapkan empat tersangka lain yang berasal dari unsur pejabat pemerintah dan pihak swasta. Dengan penetapan Hamka, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang. Penyidik memastikan proses pemeriksaan terhadap Hamka akan kembali dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Hamka membaik.
Profil Hamka Hendra Noer
Hamka Hendra Noer lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 20 Juli 1968. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada 1992, kemudian meraih gelar magister Ilmu Lingkungan di Universitas Indonesia pada 1998. Gelar doktor (Doctor of Philosophy/Ph.D.) diperolehnya dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) pada 2012 melalui disertasi berjudul Bureaucracy and Political Parties in Indonesia: Shift From The New Order to The Reformasi Period yang mendapat penghargaan Excellent Dissertation.
Selain dikenal sebagai birokrat, Hamka juga aktif di dunia akademik. Ia pernah menjadi dosen dan penguji tesis di sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Bung Karno, Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka (UHAMKA), STIAMI Jakarta, Universitas Sam Ratulangi, dan menjadi dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) serta Kepala Pusat Studi Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul. Hamka juga telah menerbitkan 22 jurnal ilmiah dan lima buku, salah satunya berjudul Ketidaknetralan Birokrasi Indonesia.
Di luar dunia akademik, Hamka aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Ia pernah menjabat Ketua HMI Cabang Manado, pengurus DPP KNPI, Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam (GPI) periode 2007-2010, Sekretaris Jenderal DPP Lamahu periode 2012-2014, hingga Wakil Ketua Umum Lamahu periode 2016–2020. Karier pemerintahannya mencapai puncak saat dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo pada 12 Mei 2022 dan mengemban jabatan tersebut hingga 12 Mei 2023.
1997–2001: Peneliti di Badan Urusan Logistik (Bulog).
2001–2002: Kasubid Keamanan Makanan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).
2002-2003: Kepala Bidang Konsumsi Makanan Kemenko Kesra.
2004–2021: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): Pernah menjabat Tenaga Ahli Menpora, Kepala Bidang Program Kemahasiswaan, Asisten Deputi Tenaga Kepemudaan, Asisten Deputi Olahraga Rekreasi, Asisten Deputi Iptek dan Imtak Pemuda, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, hingga Staf Ahli Menpora Bidang Budaya Sportivitas.
12 Mei 2022–12 Mei 2023: Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo.
Harta Kekayaan Hamka Hendra Noer
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, Hamka memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp10,889 miliar dengan total aset mencapai Rp13,839 miliar dan utang sebesar Rp2,95 miliar.
Total kekayaan bersih: Rp10,889 miliar.
Total aset: Rp13,839 miliar.
Total utang: Rp2,95 miliar.
Tanah dan bangunan: Sekitar Rp11,965 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Bekasi, Tangerang, Bandung Barat, dan Manado.
Aset properti terbesar: Tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai sekitar Rp3,8 miliar.
Properti lain: Bekasi sekitar Rp3 miliar dan Bandung Barat sekitar Rp3,35 miliar.
Kendaraan: Satu unit Mazda tahun 2015 senilai sekitar Rp110 juta.