JAKARTA, AFU.ID - Sorotan tajam kembali menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menilai ada kejanggalan serius dalam pengalihan penahanan eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Desakan pun dilontarkan tanpa tedeng aling-aling: buka komunikasi pimpinan, sita ponsel, dan potong gaji.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut keputusan cepat KPK dalam mengalihkan penahanan Yaqut sebagai sesuatu yang sulit diterima akal sehat. Ia mengungkap, pengajuan dilakukan pada 17 April, dan hanya butuh dua hari hingga keputusan dieksekusi. Terlalu cepat untuk ukuran proses hukum yang biasanya penuh tahapan.
“Minimal potong gaji lima persen pimpinan KPK,” tegas Boyamin usai menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas KPK, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, percepatan tersebut bukan sekadar efisiensi birokrasi, melainkan indikasi kuat adanya intervensi pihak luar. Ia bahkan menyebut, informasi internal yang diterima menunjukkan adanya penolakan dari penyidik hingga Direktur Penindakan sebelum keputusan itu diambil.
Desakan paling keras yang diajukan MAKI adalah membuka isi komunikasi para pimpinan KPK. Boyamin menantang Dewas untuk meminta kesediaan pimpinan menyerahkan ponsel mereka, guna menelusuri kemungkinan adanya tekanan atau lobi dari pihak eksternal.
Di sisi lain, sikap bungkam pimpinan KPK pasca polemik ini justru memperkeruh situasi. Tidak satu pun tampil memberikan klarifikasi langsung ke publik. Ironisnya, permintaan maaf justru datang dari Direktur Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, yang menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi.
Asep mengakui, kritik publik yang mengalir deras belakangan ini menjadi cambuk bagi institusi. Ia bahkan menyebut dukungan masyarakat kini jauh lebih besar dibanding saat awal penahanan, yang justru dipenuhi massa pendukung tersangka.
Namun bagi MAKI, persoalan ini bukan sekadar soal persepsi publik. Ini menyangkut integritas lembaga yang selama ini menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi. Tanpa transparansi, kepercayaan yang sudah retak bisa runtuh sepenuhnya.
Pernyataan eks Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut langkah KPK sebagai “cerdas” pun tak luput dari kritik. Boyamin menilainya hanya sebagai “vitamin” di tengah kondisi lembaga yang sedang terpuruk.
Di tengah riuh kritik, satu hal menjadi jelas: publik menuntut jawaban, bukan diam. Dan bagi KPK, setiap detik tanpa penjelasan adalah beban yang terus menumpuk pada kepercayaan yang kian menipis. (nad/asw)