JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam perkembangan terbaru, KPK menyebut total sembilan orang diamankan dari sejumlah lokasi di Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Sebelumnya, KPK mengumumkan lima orang diamankan dalam tahap awal OTT, termasuk Etik Suryani.
Lima pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta. KPK menyebut mayoritas pihak yang diamankan merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. “Beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” ujar Budi.
Etik dan empat pihak lainnya sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. OTT tersebut dilakukan sejak Kamis malam (9/7/2026). KPK menyatakan perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Hingga keterangan itu disampaikan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK belum mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap maupun status hukum para pihak yang diperiksa. (RHU)