AFU.id

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Respons KPK Dingin: Percaya Profesionalitas Korps Adhyaksa

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pelimpahan tiga kasus dugaan korupsi terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan, dengan menegaskan kepercayaan terhadap profesionalitas kedua institusi penegak hukum. KPK mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sementara Kortastipidkor Polri telah mengumumkan status tersangka dalam kasus ini, termasuk pengunduran diri Febrie dari jabatannya. KPK juga menyatakan bahwa pembahasan mengenai investigasi bersama dengan Kejagung masih dalam tahap koordinasi dan supervisi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Respons KPK Dingin: Percaya Profesionalitas Korps Adhyaksa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi