AFU.id

Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Ternyata Anggota Polri yang Diperbantukan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Budi Dias Oktavianto, seorang staf administrasi KPK yang merupakan anggota Polri yang diperbantukan, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan 21 orang. KPK membagi kasus ini menjadi dua klaster penyidikan, di mana klaster kedua menyelidiki dugaan pemerasan oleh Setya Budi terhadap Bupati Pemalang, di samping penyidikan terhadap Anom dan beberapa pihak lainnya. KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga terkait dengan perkara ini, dan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut tindak pidana korupsi yang terjadi.

Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Ternyata Anggota Polri yang Diperbantukan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi