AFU.id

Profil Don Ritto, Advokat di Pusaran Money Changer yang Jadi Tersangka Bersama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Don Ritto, seorang advokat yang dikenal sebagai pemilik PT Kantor Omzet Indonesia yang mengelola Koin Money Changer, ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang bersama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Don telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026 dan disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait dengan beberapa kasus korupsi termasuk yang melibatkan PT Asabri dan Krakatau Steel. Penyidik masih mengembangkan bukti dan informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan keduanya dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Profil Don Ritto, Advokat di Pusaran Money Changer yang Jadi Tersangka  Bersama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans Taswin Zein (kanan) berjalan dengan kuasa hukumnya Don Ritto (kiri) dalam agenda mendengarkan keterangan saksi di pengadilan khusus Tipikor, Jakarta, Jumat (12/9)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi