AFU.id

Resmi Ditahan KPK Setelah Terjaring OTT, Bupati Pemalang Bantah Ada Jual Beli Jabatan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka, meskipun ia membantah tuduhan terkait jual beli jabatan. Dalam operasi yang berlangsung pada 29 Juli 2026, KPK mengamankan 21 orang dari berbagai lokasi dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti, sementara penyidikan terhadap tiga tersangka lainnya masih berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek di daerah tersebut.

Resmi Ditahan KPK Setelah Terjaring OTT, Bupati Pemalang Bantah Ada Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-KPK

Berita Terkait

Pilihan Redaksi