AFU.id

Rp4 Miliar Disita dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Suap Proyek Rejang Lebong Dikembangkan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong. Penyidik juga menggeledah beberapa lokasi terkait dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik untuk menelusuri dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara. Meskipun penyidikan telah ditingkatkan, status hukum Noprisman dan pihak lainnya yang terlibat belum diumumkan.

Rp4 Miliar Disita dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Suap Proyek Rejang Lebong Dikembangkan
Gedung KPK (Foto:Website/KPK)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi