AFU.id

Hakim Pangkas Kerugian Korupsi Lahan Gili Trawangan dari Rp1,42 Miliar Jadi Rp300 Juta

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Hakim Pangkas Kerugian Korupsi Lahan Gili Trawangan dari Rp1,42 Miliar Jadi Rp300 Juta
Terdakwa korupsi pemanfaatan lahan eks PT GTI di Gili Trawangan, Ida Adnawati dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (11/5/2026). ANTARA/Dhimas B.P.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi