AFU.id

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Suap Rp4,85 Miliar, Bantah Terima Uang dan Rumah

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Suap Rp4,85 Miliar, Bantah Terima Uang dan Rumah
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan Hery Susanto berjalan menuju mobil tahanan usai Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Berita Terkait

Pilihan Redaksi