AFU.id

Kredit Fiktif di Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,7 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Kredit Fiktif di Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,7 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun
Para terdakwa saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jumat (22/5/2026). ANTARA/Firman

Berita Terkait

Pilihan Redaksi