AFU.id

Modus Korupsi Kepala Daerah Tak Berubah: Mark Up Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Analisis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahwa modus korupsi kepala daerah, seperti penggelembungan anggaran, pengaturan tender, dan jual beli jabatan, tetap tidak berubah meskipun diterapkan dengan cara baru. Praktik ini sering terjadi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, di mana spesifikasi proyek dan persyaratan tender disusun untuk menguntungkan vendor tertentu, melibatkan calo dan broker yang mendapatkan akses informasi dari pejabat pemerintah. KPK juga mengingatkan pentingnya pemantauan dan penilaian integritas untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan wewenang di daerah.

Modus Korupsi Kepala Daerah Tak Berubah: Mark Up Proyek hingga Jual Beli Jabatan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Berita Terkait

Pilihan Redaksi