AFU.id

Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Rugikan hingga Rp12 Miliar, Tiga Kades Divonis Penjara

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Rugikan hingga Rp12 Miliar, Tiga Kades Divonis Penjara
Suasana sidang tiga kades di Kabupaten Kediri yang terbukti korupsi jual beli jabatan perangkat desa, di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026). ANTARA/HO-Pengadilan Tipikor Surabaya

Berita Terkait

Pilihan Redaksi