JAKARTA, AFU.ID — Kapolres Semarang AKBP, Heru Dwi Purnomo mengungkap kasus pembunuhan disertai perampokan yang menewaskan pemilik toko ponsel di Ambarawa, Chandra Waskito (25). Dua tersangka berpura-pura membeli ponsel sebelum menghabisi korban dengan pukulan palu dan membawa kabur puluhan unit ponsel curian.
Aksi keji tersebut terjadi pada 6 Agustus 2026 lalu. "Motif tindak pidana tersebut yakni faktor ekonomi yang disertai dengan tindak pidana lainnya," kata Heru di Kabupaten Semarang, Sabtu (8/8/2026). Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial TI (25), warga Kecamatan Banyubiru, dan DPP (20), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Heru menjelaskan, peristiwa bermula saat kedua pelaku mendatangi toko korban pada Kamis (6/8) dini hari dengan dalih hendak membeli ponsel. Saat kejadian, korban tengah berada seorang diri di dalam toko sehingga leluasa menjadi sasaran. Korban diduga dipukul menggunakan palu tepat di bagian belakang kepala hingga meninggal dunia di sela aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
Usai beraksi, kedua pelaku membawa jasad korban dengan menempatkannya di bagasi mobil menuju wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan. Jasad korban yang masih berada di dalam bagasi mobil kemudian ditinggalkan bersama puluhan ponsel hasil curian di halaman sebuah bangunan tak berpenghuni di wilayah tersebut. Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. (NAD)