JAKARTA, AFU.ID — Meila Nurpadilah (23), warga Kampung Rancapanggung, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya kembali ke keluarganya setelah lebih dari sepekan diculik mantan kekasihnya, M Reza Satria Adzani. Korban dipulangkan pada Selasa (21/7/2026) siang setelah sempat dibawa berpindah-pindah kota hingga ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Meski selamat, Meila mengaku masih mengalami trauma akibat tekanan yang dialaminya selama bersama pelaku.
Menurut pengakuan Meila, ia lebih dulu dibawa dari Bandung Barat menuju Karawang, kemudian Bekasi, sebelum akhirnya menempuh perjalanan menggunakan bus menuju Baturaja, Sumatera Selatan. Selama beberapa hari di sana, ia tinggal di rumah keluarga pelaku dan mengaku diperlakukan dengan baik oleh keluarga tersebut. Namun, tekanan psikologis tetap dirasakan karena sejak awal pelaku memaksanya ikut dan tidak rela hubungan mereka berakhir.
"Tujuannya cuma biar saya bareng sama dia, dia enggak mau pisah sama saya," kata Meila. Ia mengaku sempat diminta ibu pelaku untuk mengatakan bahwa kepergiannya merupakan kemauan sendiri apabila ada yang bertanya. Meila menyebut tindakan itu dipicu obsesi mantan kekasihnya yang tidak bisa menerima putusnya hubungan mereka yang hanya terjalin singkat pada 2025.
Kasus ini bermula pada Minggu, 12 Juli 2026, saat Meila bersama adiknya keluar rumah untuk membeli minuman di warung. Di perjalanan, keduanya bertemu dengan Reza yang kemudian mengajak mereka menuju Alun-Alun Kota Bandung. Setibanya di lokasi, adik Meila diminta pulang menggunakan ojek online, sedangkan Meila dibawa pergi oleh pelaku hingga keberadaannya tidak diketahui.
Hilangnya Meila kemudian dilaporkan keluarga ke Polsek Cililin dan menjadi perhatian publik setelah informasi pencarian korban viral di media sosial. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, sementara keluarga terus berupaya mencari keberadaan korban. Perkembangan kasus mulai menemukan titik terang setelah keluarga pelaku di Sumatera meminta bantuan kepolisian setempat untuk memfasilitasi proses pemulangan Meila.
Kanit Reskrim Polsek Cililin Ipda Fakhmi Zainal Hidayat mengatakan, pemulangan korban dilakukan melalui koordinasi antara Polsek Baturaja dan Polsek Cililin. Meila bersama pelaku dan ibu pelaku berangkat dari Sumatera menuju Bandung, kemudian korban diturunkan di Terminal Leuwipanjang sebelum dijemput keluarganya. "Ada trauma sedikit, tentunya kita memberi waktu untuk korban memulihkan diri. Nanti akan kita dalami lagi terkait kejadian yang menimpanya," ujar Fakhmi.
Keluarga memastikan Meila tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB dalam kondisi selamat. Meski demikian, mereka berharap proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi kepada perempuan lain. "Kalau memang bisa ditangkap, ditangkap aja," tegas adik korban, Silma. (RAI)