Jakarta, AFU.ID – Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha Pakaenoni (27), dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik. Dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang pada Jumat (26/6/2026).
Keluarga dr. Icha menduga korban mengalami depresi berat akibat intimidasi yang terjadi saat menjalankan tugas di rumah sakit. Dugaan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Sementara itu, dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam kasus ini membantah telah melakukan intimidasi.
Rangkaian peristiwa ini bermula pada Sabtu (13/6/2026) ketika seorang pasien anak yang merupakan korban gigitan ular hijau dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Saat itu pasien ditangani oleh dr. Icha ketika dirinya sedang bertugas di IGD.
Berdasarkan keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU, penanganan pasien telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis anak sebelum menentukan terapi yang diberikan. Ketua IDI TTU, dr. Daniel Nuban, menegaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan dokter jaga sudah sesuai prosedur.
"Penanganan yang dilakukan dokter jaga sudah sesuai SOP dan sudah melalui konsultasi dengan dokter spesialis anak," ujar Daniel, Selasa (23/6/2026).
Namun, keluarga pasien disebut tidak puas terhadap penanganan tersebut. Masih pada hari yang sama, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU mendatangi ruang IGD. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar dan Norbertus atau Nober Tubani dari PKB.
Menurut kesaksian keluarga, kedua anggota DPRD tersebut berbicara dengan nada tinggi, menunjuk wajah korban, serta mendesak agar dilakukan penanganan medis tertentu terhadap pasien.
Ayah korban, Gabriel Pakaenoni, mengatakan perlakuan tersebut meninggalkan luka psikologis bagi putrinya. "Anak kami dibentak-bentak di depan pasien dan pengunjung rumah sakit. Sejak saat itu dia sangat terpukul dan ketakutan untuk kembali bekerja," ujar Gabriel saat melapor ke Badan Kehormatan DPRD TTU, Selasa (23/6/2026).
Keluarga juga menyebut terdapat sekitar 23 orang saksi yang berada di lokasi. Sejumlah saksi menduga kedua oknum tersebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol karena tercium bau alkohol. Dugaan itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik.
Akibat insiden tersebut, dr. Icha disebut menangis dan mengalami syok saat masih menjalankan tugas. Sejak kejadian itu, kondisi mental dr. Icha disebut terus menurun.
Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan kondisi korban berubah drastis setelah kejadian tersebut. "Dia menangis terus. Dia bilang takut kembali bertugas karena merasa terancam. Trauma itu terus menghantuinya," kata Fabianus kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Menurut keluarga, korban mengaku mengalami tekanan psikologis, trauma, serta merasa terintimidasi. Keluarga menyebut dr. Icha kemudian menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari, termasuk pemeriksaan kesehatan jiwa.
Hasil pemeriksaan yang disampaikan keluarga menunjukkan korban didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik akibat guncangan psikologis. Fabianus mengatakan diagnosis tersebut diperoleh setelah korban menjalani pemeriksaan psikiater.
"Hasil pemeriksaan dokter jiwa menyatakan almarhum mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik akibat guncangan psikologis yang dialaminya," ujar Fabianus, Sabtu (27/6/2026).
Keluarga juga mengungkapkan bahwa korban sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya menjalani perawatan intensif.
Keluarga Melapor ke Badan Kehormatan DPRD
Sebelum korban meninggal dunia, keluarga telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD TTU, Selasa (23/6). Ayah korban, Gabriel Pakaenoni, menyampaikan laporan itu dengan harapan ada tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan yang disebut terlibat.
"Kami hanya meminta keadilan. Jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan yang mengalami perlakuan seperti anak kami," ujar Gabriel usai menyampaikan laporan kepada Badan Kehormatan DPRD TTU, Selasa (23/6/2026).
Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.55 hingga 18.30 Wita, dr. Icha ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di lantai dua rumah orang tuanya di kawasan Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Paman korban, Victor Manbait, dan Fabianus Banase membenarkan peristiwa tersebut kepada sejumlah media. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga memutuskan tidak dilakukan autopsi sehingga penyebab kematian ditetapkan berdasarkan pemeriksaan medis luar dan kondisi di tempat kejadian.
Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani membantah tuduhan telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.
Dalam keterangannya kepada Kompas, Therensius mengatakan pihaknya hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien dan tidak pernah bermaksud mengancam maupun menekan dokter yang bertugas.
"Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi," kata Therensius.
Ia mengakui nada bicaranya sempat meninggi, tetapi menurutnya hal itu terjadi karena situasi panik melihat kondisi pasien, bukan untuk mengintimidasi dokter.
"Kami akui dalam situasi itu nada bicara memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan," ujarnya.
Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Icha dan menyatakan akan menelusuri dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan secara transparan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, mengatakan pemerintah akan mengawal penelusuran kasus tersebut. "Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni. Dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan akan ditelusuri secara transparan bersama pihak terkait," kata Syahril dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026).
Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan para saksi dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah insiden di RS Leona Kefamenanu. (EER)