JAKARTA, AFU.ID — Remaja perempuan berinisial CK (15) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Polisi kemudian menangkap mantan pacar korban berinisial A (14) kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan. Pelaku diduga telah menyiapkan pisau, minyak tanah, dan korek sebelum bertemu korban.
Jasad CK ditemukan warga dalam posisi tertelungkup pada Kamis (30/7/26) sekitar pukul 20.00 WIT. Bagian kepala, rambut, wajah, dan sebagian tubuh korban mengalami luka bakar sehingga identitasnya tidak langsung diketahui. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi.
Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek mengatakan polisi mengidentifikasi korban melalui sidik jari dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Informasi penemuan jasad juga disebarkan kepada masyarakat hingga keluarga datang memastikan identitas korban. Setelah identitas diketahui, penyidik mulai menelusuri aktivitas terakhir CK.
Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk penyelidikan. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat bersama seorang laki-laki sebelum ditemukan meninggal dunia. Penelusuran polisi kemudian mengarah kepada A yang pernah menjalin hubungan dengan korban.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, CK dan A sempat berkomunikasi melalui WhatsApp untuk mengatur pertemuan terakhir. A diduga datang dengan membawa pisau dapur, sebotol minyak tanah, dan korek gas yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Polisi menyebut barang-barang tersebut telah dipersiapkan sebelum keduanya bertemu.
A awalnya diduga berencana menyerang korban menggunakan pisau, tetapi CK mengetahui keberadaan senjata itu dan berusaha menjauh. Korban kemudian meminta A membuang pisau sebelum bersedia kembali mendekat. Setelah pisau dibuang, CK berdiri di dekat A karena mengira tidak ada lagi ancaman.
Polisi menyebut A kemudian mendorong korban ke arah semak-semak hingga terjatuh dalam posisi tertelungkup. Korban lalu dicekik sampai tidak berdaya sebelum tubuhnya disiram minyak tanah. Pelaku selanjutnya diduga membakar rambut korban menggunakan korek gas yang telah disiapkan.
Piter mengatakan motif sementara berkaitan dengan ketakutan pelaku setelah korban mengancam akan menyampaikan persoalan pribadi dalam hubungan mereka kepada orang tua A. Polisi menyebut ancaman itu membuat pelaku mulai merencanakan pembunuhan. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku.
“Kurang dari satu kali dua puluh empat jam kami berhasil mengamankan pelaku. Kejadian sekitar pukul delapan malam dan sekitar pukul tiga dini hari pelaku sudah kami amankan,” kata Piter. Polisi menangkap A setelah menganalisis rekaman CCTV dan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.
Polres Nabire menyatakan A diproses dengan ketentuan pembunuhan berencana karena penyidik menemukan dugaan adanya persiapan sebelum kejadian. Karena pelaku masih berusia 14 tahun, pemeriksaan dan proses hukumnya mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak. Polisi masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa barang bukti dan saksi. (RHU)