JAKARTA, AFU.ID – Aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun diduga dipukul dan diculik sebelum dibawa ke rumah Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, untuk menyampaikan permintaan maaf. Polda Banten telah memeriksa Juwita bersama suaminya, Deden Fatih, sebagai saksi serta menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis kemarin.
Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi dengan rekaman video, dokumen, dan barang bukti elektronik untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta peran setiap pihak. “Sampai dengan hari ini, pemeriksaan masih kami kembangkan. Kami akan mengembangkan sampai sejauh mana peran beliau dan mencocokkan persesuaian fakta-fakta di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, Uun diduga dijemput secara paksa oleh sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan. Korban kemudian dipukul dan dibawa ke rumah Juwita untuk diminta menyampaikan permintaan maaf atas persoalan yang dipermasalahkan. Maruli mengatakan penyidik memeriksa pemilik rumah setelah memperoleh informasi bahwa para tersangka membawa korban ke lokasi tersebut.
“Dari informasi, dokumen, dan video, terduga pelaku yang telah menjadi tersangka membawa korban ke rumah seseorang. Kami kemudian memeriksa pemilik rumah tersebut, yakni Ketua DPRD beserta suaminya,” ujarnya. Sebanyak tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Namun, polisi menyatakan belum menemukan keterangan yang menyebut Juwita memerintahkan anggota ormas untuk menculik maupun memukul korban. Penyidik telah menetapkan D, A, R, dan E sebagai tersangka. D diduga menginstruksikan anggota ormas untuk membawa korban, sedangkan A, R, dan E diduga terlibat dalam pemukulan.
Juwita membantah memerintahkan penculikan ataupun kekerasan terhadap Uun. Ia menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan kelompok yang diduga membawa dan memukul korban. “Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar. Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut,” kata Juwita, Rabu lalu. Juwita mengakui Uun pernah mengirimkan pesan pribadi melalui WhatsApp.
Menurut dia, pesan itu berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan disampaikan menggunakan bahasa yang dianggap tidak beretika. “Pak U WhatsApp pribadi ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, ‘Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?’ Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan,” ujarnya. Polda Banten belum menyimpulkan keterlibatan Juwita maupun suaminya dalam perkara tersebut. Penyidikan masih berlangsung dan dapat berkembang apabila polisi menemukan alat bukti atau fakta hukum baru.