JAKARTA, AFU.ID — Misteri kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Riau, dr. Alex Cristo Loris, terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Siak. Polisi memastikan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kematian dokter residen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian tersebut. Korban dinyatakan meninggal akibat efek obat anestesi Rocuronium yang disuntikkan ke tubuhnya sendiri.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, ahli forensik, laboratorium fordata, digital forensik, dan psikologi forensik. Rekaman kamera pengawas dari lingkungan rumah sakit, sekolah di sekitar lokasi, hingga sejumlah titik yang dilalui korban juga dianalisis untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum kematian. Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri yang diduga menjadi jalur masuk Rocuronium ke dalam tubuh korban.
Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal, sedangkan uji DNA memastikan bercak darah pada jarum suntik identik dengan darah korban. “Kandungan tersebut menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga korban meninggal akibat asfiksia, sementara memar di kepala maupun luka lain dipastikan bukan penyebab kematian,” ujar Sepuh saat konferensi pers, Selasa (4/8/2026).
Penyelidikan juga mengungkap korban mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi persoalan pribadi dan ekonomi. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menyebut, hasil pemeriksaan psikologi forensik mengarah pada depresi yang dipicu persoalan pinjaman online (pinkol), kondisi yang disebut telah diketahui oleh istri korban. Selain itu, penyidik juga menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjol, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar, dan catatan pribadi di perangkat elektronik yang masih terkunci.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, korban terlihat berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa didampingi orang lain. Polisi juga menemukan tas berisi perlengkapan medis di dekat jasad korban, termasuk obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik. Berdasarkan seluruh alat bukti tersebut, penyidik menyatakan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Alex Cristo Loris ditemukan meninggal di semak belukar di samping pagar luar RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB setelah sehari sebelumnya dilaporkan hilang. Korban sempat tidak dapat dihubungi sejak Senin (13/7/2026), hingga akhirnya rekaman CCTV menjadi petunjuk terakhir keberadaannya sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi menyatakan penyelidikan telah rampung dan menyimpulkan kematian dokter PPDS berusia 30 tahun itu merupakan akibat perbuatannya sendiri tanpa adanya unsur pembunuhan. (RAI)