JAKARTA, AFU.ID — Widi Nurcahyono (43), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia setelah diamankan anggota Polsek Beji terkait dugaan judi online. Keluarga menduga Widi mengalami kekerasan ketika petugas mendatanginya di tempat kerja pada Senin (03/08/26) sore. Polisi menyatakan penyebab kematian belum dapat disimpulkan dan membentuk tim khusus untuk menyelidiki proses penanganan tersebut.
Peristiwa bermula ketika Widi sedang bekerja di gerai pembayaran listrik dan PDAM yang tidak jauh dari rumahnya. Sejumlah petugas datang setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas judi online di lokasi tersebut. Keluarga membantah Widi sedang berjudi dan menyebut korban hanya duduk di depan komputer untuk melayani pelanggan.
Keluarga mengaku tidak melihat langsung seluruh kejadian karena proses pengamanan berlangsung di dalam gerai. Namun, sejumlah anggota keluarga dan warga disebut sempat mendengar Widi berteriak kesakitan serta meminta pertolongan. “Ampun Pak, sakit Pak, saya tidak bisa napas,” kata kakak korban, Choirul Anwar, menirukan keterangan yang diterimanya dari saksi di sekitar lokasi.
Beberapa saat setelah teriakan tidak lagi terdengar, Widi dibawa keluar dari tempat kerjanya dan dimasukkan ke kendaraan petugas. Polisi kemudian memberi tahu keluarga bahwa korban pingsan karena terkejut saat diamankan dan masih bernapas ketika dibawa menuju puskesmas. Setibanya di fasilitas kesehatan, keluarga mendapat penjelasan dari tenaga medis bahwa Widi telah meninggal dunia dan tidak lagi merespons tindakan pertolongan.
Keluarga meragukan penjelasan bahwa Widi kehilangan kesadaran hanya karena terkejut. Mereka menyebut korban sebelumnya dalam keadaan sehat dan masih bekerja seperti biasa pada hari kejadian. Dugaan kekerasan kemudian muncul setelah keluarga mengaku melihat luka serta benjolan pada bagian tubuh korban, tetapi temuan tersebut masih memerlukan pembuktian medis.
Jenazah Widi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian menyatakan hasil pemeriksaan awal belum menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Namun, jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan agar penyebab kematiannya dapat ditentukan secara lebih objektif.
Polres Pasuruan juga membentuk tim khusus untuk memeriksa saksi serta anggota kepolisian yang terlibat dalam proses pengamanan Widi. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban serta masyarakat. Polisi berjanji menjatuhkan tindakan tegas apabila penyelidikan menemukan pelanggaran prosedur maupun kekerasan yang dilakukan anggotanya.
“Apabila dari rekan-rekan anggota ini dalam melakukan penyidikan ada kesalahan, nanti akan kami tindak tegas,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno. Tim khusus akan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan medis untuk menyusun rangkaian kejadian. Propam Polres Pasuruan juga memeriksa anggota Polsek Beji yang berada di lokasi ketika Widi diamankan.
Jenazah Widi telah dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan di Desa Gununggangsir pada Selasa (04/08/26). Puluhan warga mengikuti pemakaman serta meminta kematiannya diusut secara terbuka tanpa melindungi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Hingga kini, belum ada anggota polisi yang diumumkan sebagai tersangka karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan internal. (RHU)