AFU.id

KPK Sebut Eks Sekjen MPR Minta Jatah 10 Persen Tiap Proyek, Gratifikasi Tembus Rp17 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

KPK Sebut Eks Sekjen MPR Minta Jatah 10 Persen Tiap Proyek, Gratifikasi Tembus Rp17 Miliar
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/agr)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi