AFU.id

KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka, Ma'ruf Kantongi Rp37 Miliar lewat Uang Assalamualaikum dan Akun Trading

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka, Ma'ruf Kantongi Rp37 Miliar lewat Uang Assalamualaikum dan Akun Trading
Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi