AFU.id

KPK Bandingkan Penghasilan Eks Sekjen MPR dengan Penerimaan Uang Saat Menjabat

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

KPK Bandingkan Penghasilan Eks Sekjen MPR dengan Penerimaan Uang Saat Menjabat
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2022 tersebut sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/agr

Berita Terkait

Pilihan Redaksi