AFU.id

KPK Minta Eksepsi Sudewo Ditolak, Sebut Dakwaan Korupsi Rp6,36 Miliar Sah

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta majelis hakim menolak seluruh nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Permintaan itu disampaikan dalam sidang tanggapan atas eksepsi perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA dan dugaan penerimaan uang dari calon perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026).

KPK Minta Eksepsi Sudewo Ditolak, Sebut Dakwaan Korupsi Rp6,36 Miliar Sah
Bupati nonaktif Pati Sudewo (tengah) saat meuju mobil tahanan seusai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Berita Terkait

Pilihan Redaksi